Diketahui, petugas Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jatim menggerebek lima anggota Satresnarkoba saat pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya. Delapan orang diamankan dalam penggerebekan itu, termasuk tiga warga sipil.
Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.
Mengetahui itu, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta marah. Dia mengaku akan menindak tegas oknum yang telah mencoreng institusi Kepolisian RI itu. Dia juga mengaku menyesal ada oknum anggota Polri yang justru bermain-main dengan narkotika, di tengah upaya keras Polri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
"Kerja keras kami memberantas narkoba tercoreng oleh ulah oknum ini," katanya
Nico mengatakan tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat seperti itu. "Akan pecat kelima polisi yang diamankan. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait