Namun, upah kerja pada hari libur nasional disebut tidak lagi diberikan oleh perusahaan. Kondisi tersebut membuat para pekerja merasa dirugikan dan menuntut perusahaan mengembalikan sistem pengupahan seperti sebelumnya.
Pengurus serikat pekerja, Hasan Bisri mengatakan bahwa para karyawan akan terus memperjuangkan hak mereka. Para demonstran juga mengancam akan mendirikan tenda di depan gerbang perusahaan dan memblokir akses masuk kantor serta gudang apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indomarco belum memberikan keterangan resmi terkait aksi unjuk rasa tersebut. Sejumlah wartawan yang mencoba menemui pihak humas maupun pimpinan perusahaan juga tidak diizinkan masuk oleh petugas keamanan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait