etugas Karantina Hewan BBKP Surabaya menunjukkan ratusan burung ilegal asal Kalimantan Tengah, Selasa (28/8/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menggagalkan penyelundupan 154 ekor burung asal Kalimantan Tengah (Kalteng). Ratusan ekor burung tersebut diamankan dari seorang penumpang kapal Satya Kencana.

Ratusan burung itu meliputi 60 ekor cucak hijau, tiga ekor cucak jenggot, 53 ekor murai batu dan 38 ekor burung tledekan. Saat itu, burung-burung tersebut disembunyikan pemilik di bawah kolong truk dengan hanya ditutup terpal agar tak mudah diketahui petugas.

Penyelundupan burung ini diketahui setelah kapal Satya Kencana sandar di Pelabuhan Jamrud Utara Tanjung Perak, Senin (27/8/2018). Hasil penelusuran petugas, ratusan burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina, sebagaimana disyaratkan Undang-undang No.16/1996 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

“Aturannya burung-burung tersebut harus dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Tetapi ini tidak ada. Sehingga terpaksa kami amankan,” kata Kabid Pengawasan dan Penindakan BBKP Surabaya Latifatul Aini, Selasa (28/8/2018).

Dia mengatakan pihak karantina akan menahan sementara seluruh burung sitaan hingga pemilik melengkapi dokumen persyaratan. “Kami beri toleransi tiga hari untuk melengkapi. Kalau tidak, burung ini akan kami serahkan ke balai konservasi satwa. Bisa ke kebun binatang atau BKSD untuk dilepas ke alam bebas,” katanya.

Latifatul mengungkapkan, selain untuk memberikan efek jera, tindakan tersebut diambil untuk melindungi unggas di Jawa Timur terhadap ancaman penyakit, seperti flu burung dan penyakit unggas lainnya. “Karenanya, kami terus perketat pengawasan ini,” imbuhnya.

Lalu siapa pemilik ratusan ekor burung bernilai tersebut? Latifatul tidak mengetahuinya. Sebab, saat digerebek petugas, pemilik kabur. Mereka meninggalkan burung bawaan mereka begitu saja di dalam kapal.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network