Kamar Kos Jadi Lokasi Mesum Digerebek (Foto: iNews/Sholahudin)

Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Khoirul Umam mengatakan penggerebakan ini berawal dari pemantauan informasi di medsos. Jasa sewa kos per jam itu ditawarkan sekitar Rp80.000.

Usai dilakukan pemeriksaan di Polresta Mojokerto, kedua pasangan bukan pasutri dilimpahkan dinas sosial untuk tindakan lanjutan pembinaan.

"Memang bener kita melakukan penggerekan rumah kos dari hasil pemantaun di media sosial pemilik menyewakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000," ucap Khoirul Umam.

"Terdapat dua pasangan dibawa ke polresta untuk pemeriksaan dan pemilik kos juga turun dibawa," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network