LUMAJANG, iNews.id – Seorang pria di Lumajang menyewa 6 perampok bayaran untuk menggasak rumah warga. Aksi itu dilakukan Samsidin yang merupakan calon kepala desa (cakades) usai kalah dalam pilkades.
Dari 6 perampok bayaran, tiga di antaranya berhasil ditangkap. Sedangkan tiga perampok lainnya masih buron bersama Samsidin yang merupakan otak perampokan.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, kawanan perampok bayaran itu beraksi di rumah salah satu simpatisan kades terpilih di Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Senin (2/10/2023).
“Motif perampokan tersebut imbas dari pilkades. Otak perampokan ini Samsidin, calon kepala desa yang kalah dalam pemilihan,” katanya, Jumat (13/10/2023).
Dia mengatakan, Samsidin memerintahkan komplotan perampok bersenjata untuk beraksi dengan imbalan masing-masing orang sebesar Rp500.000.
“Kawanan perampok ini melakukan aksinya di rumah salah seorang simpatisan kades terpilih. Selain membawa kabur 2 sepeda motor dan sejumlah uang korban, mereka ini juga menyekap korban dan keluarganya,” katanya.
Dia menambahkan, Samsidin dan 3 pelaku perampokan lainnya masih buron. Sedangkan 3 pelaku lainnya berhasil ditangkap. Mereka yakni, Jhon bin Sarip, warga Probolinggo; Parman, warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro; dan Hajer, warga Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.
“Jon dan Hajer kita berikan tindakan terukur karena melawan saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari 3 pelaku yang berhasil ditangkap, polisi menyita barang bukti sejumlah senjata tajam dan senjata airsoft gun, serta motor hasil rampokan. Para pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait