Warga pun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian diteruskan kepada tim penyelamat gabungan dari UPT pemadam kebakaran (Damkar), PSC, dan PLN untuk bersama-sama mengevakuasi korban.
"Kami menerima laporan orang tersengat listrik pukul 22.00 WIB. Kami kerahkan 4 personel untuk mengevakuasi korban bernama Wagimin," kata Kepala UPT Damkar Kota Malang Teguh Budi Wibowo.
Teguh menjelaskan, proses evakuasi korban memakan waktu cukup lama. Petugas harus memadamkan aliran listrik terlebih dahulu dan memasuki platon atap rumah. "Setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menghendaki bahwa korban tidak dibawa ke RS untuk diautopsi," ujarnya.
Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar menjelaskan, pihak keluarga tak bersedia melakukan proses visum dan autopsi. Sebab keluarga sadar korban saat itu tengah memperbaiki plafon rumah hingga terjadi peristiwa tersebut.
"Keluarga tahunya korban meninggal saat perbaiki plafon. Keluarga menerima dengan kematian korban dan membuat pernyataan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait