Tersangka pemerkosaan SW (tengah) saat berada di Mapolres Bojonegoro. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Seorang kakek di Bojonegoro tega memperkosa cucunya yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial SW (45) warga Ngraho, Kabupaten Bojonegoro ini memanfaatkan kondisi korban yang lemah akibat keterbelakangan mental

Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang tengah sepi. Pelaku membujuk korban dengan memberikan makanan dan diajak menonton video porno. Saat itulah korban diperkosa. 

"Perbuatan pelaku ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan kondisi anaknya. Begitu tahu langsung melapor ke polisi," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (20/1/2021). 

Eva mengatakan, perbuatan bejat pelaku ini dilakukan hingga tiga kali. Modusnya sama, membujuk korban dan mengajak menonton video porno. "Pelaku ini memanfaatkan kondisi korban yang mengalami keterbelakangan mental. Korban masih di bawah umur," ujarnya. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tega melakukan tersebut lantaran terpengaruh sering menonton video porno. "Saya melakukannya tiga kali. gara-gara nonton video porno," katanya. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network