BLITAR, iNews.id - Polres Blitar masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan kakek pemilik toko kelontong, Bisri Efensdi (71) warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Selain memeriksa para saksi, polisi juga memeriksa seluruh barang berharga milik korban.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk, penyebab maupun pelaku pembunuhan tersebut. "Kami sudah olah TKP (tempat kejadian perkara). Kami juga masih periksa ada tidaknya barang berharga milik korban yang hilang," kata Kapolres Blitar AKBP Leonard Sinambela, Sabtu (27/2/2021).
Leo mengatakan pihaknya juga masih memeriksa beberapa saksi, antara lai karyawan toko hingga kelyarga korban. "Kami juga akan tanya karyawan atau keluarga (korban) terkait barang properti pribadi korban apa saja. Masih kami dalami," ujarnya.
Leo mengatakan, korban ditemukan tewas di dalam toko yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya Sabtu pagi (27/2/2021). Peristiwa yang mengakibatkan tewasnya korban tersebut, diduga berlangsung Jumat malam (26/2/2021).
Saat pertama kali ditemukan, posisi korban meringkuk di atas lantai dengan tangan dan kaki terikat, serta kepala tersekap kain sarung. Di sekitar bagian kepala, menggenang darah.
Genangan darah tersebut diduga berasal dari luka pada leher dan kepala korban. Jasad korban mengenakan kaos berwarna gelap dan hanya bercelana dalam warna senada.
Informasi yang dihimpun, korban mengalami luka parah pada bagian leher. Luka tersebut diduga akibat benda tajam. Kemudian ada juga luka pada bagian kepala yang terselubungi sarung.
Leonard tidak spesifik menjelaskan luka pada jasad korban. Dia hanya mengatakan, luka pada kepala dan bagian tubuh lain korban, masih akan divisum di rumah sakit.
Dia juga berharap CCTV di dalam rumah korban bisa memberi petunjuk petugas dalam melakukan pengungkapan. "Kami akan dalami. Kami akan pelajari. Mudah mudahan ada petunjuk," katanya.
Sementara itu, aparat Polres Blitar telah memasang gars polisi di lokasi kejadian. Jasad korban juga langsung dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk proses autopsi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait