KAI telah membuka penjualan tiket kereta api untuk perjalanan libur Natal dan Tahun Baru 2023 per Senin (7/11/2022) atau H-45 keberangkatan. (Foto: Istimewa)

Adapun KAI masih menerapkan syarat naik kereta api sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022. Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," ujar Luqman.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network