Petugas KAI melakukan quality control terhadap sarana lokomotif dan kereta untuk memastikan tidak ada gangguan keselamatan dan kenyamanan pelanggan selama perjalanan. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

Luqman menerangkan, petugas perawatan sarana dalam melaksanakan perannya juga harus memenuhi persyaratan sebelum berada di depo, stasiun keberangkatan maupun berdinas sebagai Teknisi Kereta Api (TKA).

KAI Daop 8 Surabaya memastikan SDM bagian Sarana telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI.

“Kami secara rutin juga mengadakan refreshment pendidikan lapangan (Diklap) bagi petugas sarana sehingga memastikan petugas melakukan perawatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network