PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan 17 perjalanan jarak jauh dan lokal selama PPKM Darurat. (Foto: KORAN SINDO)

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membatalkan belasan perjalanan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Total ada 17 perjalanan KA jarak jauh dan lokal yang tak jadi diberangkatkan.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, bagi calon penumpang KA jarak jauh maupun lokal yang sudah memiliki tiket, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun. Maupun melalui penjualan tiket online atau layanan contact center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100% di luar bea pesan oleh KAI.

"Proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan atau H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket," ujarnya, Sabtu (3/7/2021).

PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM Darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network