Polisi menangkap komplotan curanmor di Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang kabur ke Jawa Barat. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id- Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Mereka ditangkap saat akan berjualan sate di lokasi pelariannya, Jawa Barat.

Sebelumnya, para pelaku sempat diburu polisi yang kabur selama beberapa bulan. Penangkapan kedua pelaku setelah polisi menangkap satu orang pelaku lain yang masih satu komplotan.

Satu orang yang ditangkap lebih dulu berinisial MU, warga Galis, Bangkalan. Penangkapan itu setelah polisi memeriksa rekaman CCTV.

Setelah diinterogasi, pelaku MU menyebut dua nama lain, yakni berinisial AR dan AB. Keduanya, merupakan satu komplotan dengannya saat melakukan aksi pencurian.

"Awalnya mereka bertiga, sejak awal DPO," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya di Mapolres Bangkalan, Kamis (9/11/2023).
 
Hasil penyelidikan diketahui mereka sudah kabur keluar kota lebih dulu sejak MU ditangkap polisi. Meski begitu, jejak pelarian mereka terendus yang melarikan diri dan ikut tetangganya berjualan sate di wilayah Cianjur, Jawa Barat.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network