KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

SURABAYA, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar itu ditangkap Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB sesaat setelah tiba di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya. 

Kabar OTT wakil ketua DPRD Jatim ini dibenarkan sejumlah staf. Namun mereka tidak mengetahui dalam kasus apa OTT tersebut. 

Mereka hanya tahu ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak di lantai dua gedung DPRD Jatim disegel KPK. Setelah itu Sahat dibawa sejumlah orang yang diduga penyidik lembaga antirasuah. 

"Iya tadi malam OTT. Nggak ada yang tahu. Padahal waktu itu masih ada aktivitas di kantor. Ruangannya disegel," kata sumber di DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022).

Selain ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif. Namun, tidak diketahui apakah Afif juga ikut dibawa atau tidak. 

Sebab, informasinya Afif sedang ada kegiatan di Malang. "Pak Afif ada kegiatan di Malang. Tapi ruangannya juga ikut disegel," tuturnya. 

Sekretaris DPRD Jatim Andik membenarkan kabar tersebut. Namun, dia tidak mengetahui prosesnya. "Iya infonya benar, sebab saya ada di luar kota," katanya. 

Informasi yang dihimpun, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tadi malam langsung dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa. Namun, belum ada konfirmasi dari Polda Jatim atas kabar ini. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network