ilustrasi bioskop. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kabar gembira bagi pencinta film bioskop di Surabaya. Mulai hari ini, Pemerintah Kota Surabaya mengizinkan pengelola bioskop untuk kembali beroperasi. 

Izin pembukaan bioskop tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya. 

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya sudah memastikan kesiapan serta mengalkulasi risiko bioskop kembali dibuka. Sebelum bioskop dibuka, pihaknya sudah melakukan assessment. 

"Melalui peraturan yang tertera dalam perwali dan komitmen para pelaku usaha bioskop untuk menjaga prokes, kamin ingin memastikan pengendalian virus Covid-19 tetap menjadi prioritas. Bila melanggar, sanksinya dihentikan,” ujar Irvan, Jumat (2/4/2021). 

Sementara itu, keputusan Pemkot Surabaya ini pun disambut gembira sejumlah pengelola bioskop di Surabaya. Sebab, sudah lebih dari setahun mereka tutup, tidak beroperasi. 

"Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah Pak Wali Kota lakukan yaitu membuka kembali rumah RHU (rumah hiburan umum) di Surabaya. Ini otomatis membantu menggerakkan kembali perekonomian di Surabaya ke arah normal," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur (Jatim) Sutandi Purnomosidi. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network