RF, pelaku penjualan dua gadis open BO di Sidoarjo. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Seorang pemuda di Sidoarjo ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo atas kasus prostitusi. Pelaku berinisial RF (24) warga Tanggulangin dibekuk usai ketahuan menjual dua gadis open BO melalui aplikasi WhastApp dan MiChat

Untuk menutupi praktik prostitusi ini, RF kerap menggunakan tempat kos atau losmen di pinggir jalan dekat permikiman warga. Di tempat itulah, pelaku mempertemukan dua gadis open BO dengan laki-laki pemesannya. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, praktik prostitusi ini dijalankan pelaku sudah cukup lama. Modusnya dengan mempromosikan kedua gadis tersebut lewat WhatsApp dan MiChat. 

"Tarifnya Rp500.000 sekali kencan. Dari transaksi itu, pelaku ini mendapat pembagian Rp200.000," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network