MOJOKERTO, iNews.id - Polresta Mojokerto berhasil membekuk terduga pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Tak main-main, pelaku ditangkap selang dari dua jam kejadian.
Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok, tepatnya di dekat wisata Bukit Kayoe Putih.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, aksi perampokan ini terjadi hari Senin (6/6/22) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang.
"Dengan membawa martil, pelaku memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas. Ada sekitar 15 perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor," katanya, Senin (6/6/2022).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait