IM gagal masuk ke lokasi tes yang terletak di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya. "Gelagatnya yang mencurigakan diketahui panitia saat IM memasuki pos pemeriksaan biometrik dan PIN registrasi," kata Direktur Keamamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Supriyanto.
Saat diperiksa, IM mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu AM sebagai kliennya. Perantaranya yakni temannya yang juga spesialis tes CPNS.
Atas aksinya itu, IM mendapatkan imbalan Rp25 juta hingga Rp30 juta yang diserahkan apabila berhasil meloloskan AM.
Kasus joki CPNS ini sedang ditangani polisi. Pelaku IM juga langsung diserahkan ke Polsek Gunung Anyar Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait