Daru Asmara Jaya, suami dari tersangka Zikria Dzatil, pelaku penghina Wali Kota Tri Rismaharini. (Foto: iNews/Nursyafei)

SIDOARJO, iNews.id - Suami tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengunjungi istri di ruang Reskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/2/2020). Meski mengakui jika istri bersalah dan melanggar hukum, namun dia meminta belas kasihan Risma untuk memaafkan.

Daru Asmara Jaya, suami dari tersangka Zikria Dzatil, pelaku penghina Wali Kota Tri Rismaharini datang sambil menggendong anak yang berusia dua tahun. Selain itu, dia datang didampingi pengacara.

“Selain menjenguk istri, saya juga mempertemukan istri dengan anak yang balita, karena keduanya tidak pernah pisah dan masih menyusu,” katanya.

Daru mewakili istri, meminta maaf kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan keluarga Surabaya yang terdampak atas unggahan tersebut. Dia mengatakan istri menyesal atas perbuatan tersebut.

“Saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi, tapi intinya saya mohon maaf,” katanya.

Sebelumnya, perempuan asal Jawa Barat (Jabar), yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait banjir, ditangkap tim Resmob Polrestabes Surabaya di rumahnya kawasan Katulampa, Bogor. Setelah memosting status di Facebook yang dianggap menghina Risma, dia mengaku telah dibully di media sosial. Bahkan, anaknya juga diancam.

Tersangka dijerat dengan Pasal Ujaran Kebencian yakni, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network