Diketahui, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar. Eddy Rumpoko meninggal dunia di RS Kariyadi, Semarang, Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB karena sakit yang dideritanya.
Pria kelahiran Manado ini meninggalkan seorang istri bernama Dewanti Rumpoko dan tiga anak. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati, Kota Batu, usai dibawa dari Semarang, Jawa Tengah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait