Upaya jemput paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD dr Muhamad Saleh, Kota Probolinggo terjadi lagi, Selasa (27/7/2021). (Foto: iNews/Hana Purwadi)

Plt Direktur RSUD dr M Saleh, Abraar Hs Kuddah menegaskan, semua pasien yang meninggal akibat Covid-19 dimakamkan sesuai prokes. Langkah ini jelas untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Semua  pasien covid 19 pemulasaraan harus standar Covid 19. Coba dibayangkan kalau saya lepas, itu wabahnya sudah seperti apa," ucapnya.

Ketegangan ini berakhir setelah Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari datang ke lokasi dan memediasi kesalahpahaman ini. Dia pun mengingatkan, apabila ada keluarga pasien memaksa jemput jenazah akan diproses hukum.

"Kami mediasi dan semua harus sesuai aturan. Ini demi kebaikan bersama untuk memerangi Covid-19," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network