Tersangka berbagai kasus kejahatan diamankan di Polres Lamongan, Kamis (8/4/2021). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

"Penjualan miras sebanyak 177 kasus dengan 178 tersangka. Sementara kasus premanisme 70 kasus dengan  179 tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan 12 tersangka  penyalagunaan  narkoba  dengan barang bukti sebanyak 202,77 gram sabu dan alat isap," katanya, Kamis (8/4/2021). 

Miko mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan, terutama menghadapi ibadah Ramadan. Harapannya, ketentraman masyarakat tetap terjada dan mereka bisa menjalani ibadah dengan baik. 

"Karena itu kami berharap masyarakat untuk turut bersinergi. Sebab, pengungkapan kasus ini, mayoritas dari laporan masyarakat," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network