Tetapi, lanjutnya, dia juga mengimbau agar hewan kurban yang telah dibeli dihimbau untuk dititipkan di RPH terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh.
Bila nanti dirasa sudah dinyatakan sehat, hewan kurban tersebut baru kembali diserahkan ke masjid masing-masing sesuai asal hewan kurban tersebut.
"Tetapi lebih enak kalau di masing-masing agar tidak tertular, karena kalau dititipkan jadi satu menjadi lebih rawan. Masalah pembiayaan selama penitipan tidak ada biaya," katanya.
Dirinya meminta agar seluruh pengurus masjid tidak membatasi dan melarang menerima hewan kurban. Apalagi saat ini pihaknya tengah mengintensifkan sosialisasi daging sapi yang terkena PMK tidak ada masalah dikonsumsi.
"Nantinya di imbauan bahwa tidak ada masjid yang membatasi penerimaan hewan kurban. Kami akan jelaskan pada masyarakat, bahwa daging sapi seandainya terkena PMK tidak bermasalah pada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Malang Kasuwi Syabain, meminta agar seluruh masjid di Kota Malang tak takut menerima hewan kurban dari masyarakat. Apalagi MUI telah memberikan fatwa bagi daging kurban yang terpapar PMK asalkan diolah dan dimasak sesuai prosedur.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait