Ilustrasi penerimaan calon siswa baru. (Foto: iNews/Sholahudin)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan memberikan kuota khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA SMK PK-PLK Negeri 2020/2021 kepada putra putri tenaga kesehatan (nakes) yang menangani langsung pasien Covid-19. Kuota yang diberikan sebesar satu persen.

"Kami siapkan kuota sebesar 1 persen bagi putra putri tenaga kesehatan sampai dengan sopir ambulans, yang telah mendedikasikan diri untuk penanganan pasien Covid-19," kata Gubernur Jatim,  Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (30/5/2020) malam.

Jumlah kuota PPDB tahun ini ada sebanyak 381.752 siswa. Untuk menampung putra-putri tenaga kesehatan Jatim,  disiapkan sebesar 3.817 siswa atau satunpersen dari jumlah total. Kuota tersebut tersebar 1.542 SMA Negeri dan juga 2.081 SMK Negeri di Jatim.

Hitungan tersebut didapatkan setelah melakukan kalkulasi. Jumah rumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim sebanyak 99 rumah sakit. Sedangkan jumlah nakes yang menangani langsung pasien covid-19 per rumah sakit rata-rata ada sebanyak 10 - 40 orang.

Jika diambil angka maksimal, per rumah sakit ada sebanyak 40 orang yang terlibat dalam penanganan Fovid-19. Artinya ada sebanyak 3.960 orang tenaga kesehatan yang akan mendapatkan apresiasi  ini.

Ketika diasumsikan jumlah terbesar ada 80 persen tenaga kesehatan hingga sopir ambulan yang anaknya akan masuk ke SMA SMK  Negeri, maka artinya akan ada sebanyak 3.168 orang siswa yang akan masuk ke SMA SMK Negeri.

Oleh sebab itu, dengan menyediakan kuota satu persen atau sebanyak 3.817 kursi, maka seluruh putra putri tenaga kesehatan Jatim yang masuk ke SMA SMK Negeri akan mendapatkan tertampung dan mendapatkan kursi.

"Dengan adanya kuota ini, maka nakes tetap bisa konsentrasi yang kuat untuk memberikan layanan pasien Covid-19 tanpa harus khawatir putra putrinya yang akan masuk SMA SMK, karena sudah ada kuota khusus," kata Gubernur Khofifah.

Di Jawa Timur, tahapan pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA/SMK/PK-PLK akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020. Jenjang SMA/SMK ditandai dengan pengambilan PIN (Personal Identification Number) untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah terdaftar secara resmi.

Dalam PIN tersebut selain tercantum identitas calon peserta didik  juga terdapat informasi tentang geoposisi tempat tinggal pendaftar untuk menentukan zona sekolah yang dipilih.

Semua tahapan dalam PPDB tahun 2020 untuk SMA/SMK.dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk jenjang SLB (PK-PLK) dilaksanakan secara offline, karena harus diketahui tingkat kebutuhan khususnya.

Terdapat beberapa jalur PPDB yang dapat ditempuh untuk masuk ke jenjang SMA/SMK. Di antaranya, Jalur Zonasi,  Jalur Affirmasi, Jalur Pindah Tugas Ortusis, Jalur prestasi akademik, Jalur Prestasi Lomba (Lomba akademik dan Lomba non akademik).

Jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah. Untuk jalur prestasi akademik didasarkan pada prestasi rerata akademik pada semester satu sampai dengan semester lima dan indeks sekolah yang diambil dari rerata nilai Ujian Nasional Sekolah pada tahun 2019.

Sedangkan untuk jalur prestasi Lomba didasarkan pada sertifikat Lomba akademik dan lomba non akademik. Untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan.

Jalur Perpindahan orang tua siswa yang didasarkan pada perpindahan kerja para orang tua siswa. Di jalur ini juga termasuk untuk menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network