Para pelaku jaringan narkoba antarkota yang dibongkar aparat Polres Blitar Kota. (Foto: Ist)

BLITAR, iNews.id – Aparat Polres Blitar Kota menangkap empat orang yang tergabung dalam jaringan narkoba antarkota di Jawa Timur (Jatim). Dari pengembangan kasus di wilayah Kota Blitar, aparat berhasil menangkap pelaku lain di Kabupaten Tulungagung dan Madura.

Dalam penyelidikan terungkap bahwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo dobel L yang berjaringan di Blitar, Tulungagung, Kediri, Malang dan Pamekasan, dikendalikan napi dari balik Lapas Madura.

“Hasil penyelidikan dikendalikan pelaku dari Lapas Madura,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela dalam keterangan pers, Jumat (28/8/2020).

Dalam kasus ini polisi mengamankan sebanyak 11 tersangka dari delapan kasus. Dari tangan para pelaku petugas menyita 28 paket sabu dengan berat total 57,7 gram. Kemudian 77.000 pil dobel L, handphone sebagai alat komunikasi, timbangan, serta sejumlah uang hasil transaksi.

“Awal pengungkapan berlangsung di Blitar,” ujar Leonard.

Leonard mengatakan, dalam waktu tiga hari awal pengungkapan, tiga orang diringkus sekaligus. Dari keterangan mereka, petugas melakukan pengembangan, dan dalam waktu dua pekan terakhir, jaringan narkoba tersebut berhasil dibongkar.

“Beberapa tersangka merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara kasus narkoba dan pencurian,” kata Leonard.

Para pelaku masih memakai modus lama dalam menjalankan aksinya, termasuk memakai model pengantaran kurir. Hingga saat ini aparat kepolisian masih terus mendalami kasusnya.

“Saat ini kita masih mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan masih ada jaringan lain,” kata Leonard.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network