Kotak berisi janin bayi diamankan petugas kepolisian, Senin (24/1/2022). (Foto: iNews.id/Yudha Prawira).

Sementara itu Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Riki Donaire mengatakan, janis tersebut diperkirakan berusia empat bulan. Janin sengaja dikeluarkan paksa atau digugurkan lalu dibuang dengan cara dihanyutkan. 

"Ada laporan penemunan janin atau orok bayi sehingga kami lakukan pengecekan. Dugaan usianya baru empat bulan dan dibuang orang tuanya," katanya. 

Riki mengatakan, timnya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dia juga berharap kasus ini segera terungkap. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network