“Kami berharap permohonan melalui eksepsi ini diterima,” katanya.
Sementara itu, Suyatno terdakwa pencuri seekor ayam milik Kades Pandantoyo Siti Kholifah ini terlihat hanya tertunduk lesu saat menjalani persidangan.
Lansia ini ditahan di Lapas Bojonegoro sejak tanggal 10 Januari 2024. Penahanan dilakukan dengan alasan agar terdakwa tidak melarikan diri.
Diketahui, kasus pencurian seekor ayam milik kades ini terjadi pada November 2022. Polisi dan kejaksaan sebelumnya sudah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu hingga ahirnya terdakwa dijebloskan penjara dan diseret ke meja hijau.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait