SIDOARJO, iNews.id - Mantan hakim Itong Isnaeni Hidayat dieksekusi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Rabu (1/2/2023). Itong diantarkan petugas dari Jaksa KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
"Proses serah terima selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Yang bersangkutan langsung digiring ke blok mapenaling selama masa orientasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Imam Jauhari.
Sesuai SOP yang ada, Itong akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Jalu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. "Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait