Petugas puskesmas di Kota Surabaya saat mendata calon pasien. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Jadwal layanan puskesmas di Kota Surabaya berubah selama Bulan Ramadhan. Perubahan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4 /7710/436.7.2/2023 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. 

Perubahan jadwal itu berlaku untuk layanan puskesmas nonrawat inap, di antaranya untuk pelayanan pagi, setiap hari Senin-Kamis yakni pukul 08.00-14.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat adalah pukul 08.00-11.00 WIB, selanjutnya pada hari Sabtu adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan pelayanan sore, setiap hari Senin-Jumat yakni pukul 14.00-16.30 WIB. 
 
“Tetapi untuk pelayanan puskesmas rawat inap umum di 23 puskesmas, persalinan dan UGD tetap buka 24 jam seperti biasa. Tentunya berlaku untuk puskesmas yang memiliki rawat inap umum, persalinan, dan UGD,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Jumat (24/3/2023).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network