Dirut PT Ikan Laut Indonesia saat dijebloskan ke rutan Kejati Jatim. (Lukmam Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menahan Direktur Utama PT Ikan Laut Indonesia berinisial S, Jumat (31/3/2023). Tersangka S ditahan atas dugaan korupsi pembelian bahan baku ikan tengiri steak yang merugikan negara Rp569,56 juta.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Jemmy Sandra mengatakan, pada 23 Januari 2018, PT Perikanan Nusantara yang kini menjadi bagian dari perusahaan Holding BUMN Pangan ID Food melakukan perjanjian kerja sama dengan vendor perusahaan pemasok bahan baku PT Ikan Laut Indonesia. 

"S ini merupakan rekanan yang menjabat sebagai Direktur PT Ikan Laut Indonesia," katanya. 

Tersangka S, kata dia, menerima uang pembayaran senilai total Rp638,56 juta untuk pembelian sebanyak 14 ribu kilogram (kg) bahan baku ikan tengiri steak. Namun hanya sebagian kecil yang dibelikan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network