TUBAN, iNews.id – Objek wisata Pantai Cemara di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ditutup. Lima pintu masuk diberi garis polisi dan dipasang portal oleh aparat kepolisian setampat.
Tindakan tegas ini diambil polisi menyusul aksi balap truk oleh sejumlah pengunjung di kawasan wisata tersebut. Mereka tidak ingin aksi membahayakan tersebut terulang dan menimbulkan korban.
“Objek wisata ini kami tutup karena digunakan untuk ugal-ugalan. Balap truk. Padahal di situ ada pengelola dan banyak pengunjung. Seolah-olah ada pembiaran. Karena itu kami ambil langkah tegas, menutup objek wisata ini,” kata Kapolsek Jenu AKP Rukimin, Kamis (29/10/2020).
Rukimin mengatakan akan memanggil semua pihak atas masalah itu. Mereka antara lain Dinas Pariwisata, pengelola objek wisata Pantai Cemara, muspika, serta paguyuban truk yang terlibat aksi balap liar.
“Kami akan musyawarahkan, apakah objek wisata itu layak dibuka setelah insiden kemarin,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait