Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usai menikam istrinya. Namun, polisi menangkap pelaku di jalan.
"Ya sempat kabur diamankan anggota, kemudian tertangkap dan dibawa ke Polresta Malang. Pelaku diamankan di jalan waktu lari," tuturnya.
Polsek Lowokwaru masih menyelidiki kasus suami tikam istri itu. Polisi belum dapat memintai keterangan kepada korban. Petugas masih memintai keterangan dari pelaku terkait motifnya nekat menusuk istrinya.
"Masih belum kami mintai keterangan korbannya, masih kami dalami,” ucapnya.
Zainul mengungkapkan, kondisi korban saat ini masih tidak sadarkan diri dan tengah menjalani perawatan di RSI Unisma. “Korban dirawat di RSI masih dalam perawatan, pelaku diamankan ke Mako Besar,” ujarnya.
Dari pantauan, tampak garis polisi dipasang di lokasi rumah pelaku dan korban di Jalan Tlogo Agung Nomor 29, Malang, Rabu (2/6/2021).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait