MALANG, iNews.id - Seorang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami di Kota Malang, Jawa Timur. Tak hanya dianiaya dengan tendangan, korban juga dipukul menggunakan gagang sapu, alat pel hingga dibacok celurit.
Lebih memiriskan lagi, korban dalam kondisi sedang hamil muda. Pelaku yakni suaminya berinisial MRR (24) warga Jalan Muharto Gang 7, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Kami mengamankan seorang tersangka berinisial MRR untuk kasus KDRT ke istrinya. Pada waktu itu korban dengan pelaku notabenenya suami istri," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5/2024) pagi.
Danang menjelaskan, aksi KDRT dilakukan MRR ke istrinya berinisial DEF sang sedang hamil 4 bulan. Perlakuan KDRT ini diterima korban pada Jumat (26/4/2024) pukul 11.30 WIB. Saksi yang merupakan tetangga mendengar adanya teriakan korban dan keributan di rumah mereka Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10, Kelurahan Kota Lama.
"Korban dalam kondisi hamil 4 bulan sedang menonton TV, dalam posisi tidur miring ke kiri. Pelaku langsung memegang handphone milik korban kemudian menganiayanya dengan cara ditendang paha sebelah kanan dan kiri. Kemudian korban diseret dengan cara menarik tangan kanan, menyabitkan celurit ke kaki kanan korban pada bagian tulang kering," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait