MOJOKERTO, iNews.id - Keluarga suami bersama polisi menggerebek pasangan selingkuh di sebuah hotel di Jalan By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (18/12/2021) siang. Penggerebekan dilakukan setelah adanya pengaduan dari sang suami yang telah lama membuntuti istrinya.
Hasil penggerebekan begitu mengejutkan, sang istri ternyata diduga berselingkuh dengan saudara dari suami. Selain mengamankan kedua pasangan selingkuh tersebut, polisi juga menyita bantal yang terdapat bekas sperma.
Pantauan iNews, aksi penggerebekan dilakukan petugas Samapta Polresta Mojokerto bersama anggota keluarga sang suami. Saat digrebek, istri pelapor diduga sedang berbuat mesum dengan pria lain. Mereka kaget melihat kedatangan petugas dan keluarga suami dari perempuan tersebut.
Informasi diperoleh, identitas kedua pasangan selingkuh ini berinisial AAN (30) dan TR (25) warga Jalan Sabuk Alu, Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Mereka dilaporkan suami dari TR berinisial RAP (26). Bahkan sang suami menujukkan bukti surat nikah yang dibawanya kepada polisi dalam kamar hotel tempat istrinya berselingkuh. Selanjutnya petugas membawa mereka ke Polresta Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Mojokerto Ipda Muhammad Khoirul Umam mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli di areal perumahan. Saat patroli mendapat laporan dari warga adanya rencana penggerebakan di sebuah hotel.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait