Kepala Puskesmas Robatal berinisial B dan seorang staf berinisial IA dibawa ke Polres Sampang setelah penggerebekan di ruang kerja kepala puskesmas. (Foto: iNews).

Sementara itu, kuasa hukum B, Jakfar Sodiq belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh karena kliennya masih menjalani pemeriksaan polisi.

Dia mengatakan, akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan selesai. Jakfar juga menegaskan bahwa kliennya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Saat ini saya belum bisa memberikan komentar yang banyak karena klien kami masih periksa sebagai saksi di Polres Sampang dan saat ini juga pihak perempuan masih dalam pemeriksaan," kata Jakfar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap B dan IA. Polisi masih mendalami kronologi serta fakta di balik penggerebekan tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network