Arman mengatakan, bisnis bom ikan ini sudah dijalankan keluarga Ghofar lebih dari satu tahun yang lalu. Setiap bulan hasil bom ikan buatan Ghofar dan keluarga dikirim kepada nelayan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
Di hadapan polisi, salah satu tersangka IR mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku ikut membantu membuat bom ikan karena diberi upah lumayan besar. "Tugas saya memasukkan bahan peledak ke detonator," katanya.
IR juga mengaku saat ledakan terjadi dia sedang berada dalam rumah yang hancur. Namun, dia berhasil selamat karena posisinya jauh dari pusat ledakan.
Diketahui, ledakan hebat terjadi di sebuah rumah di di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan, Kota Pasuruan. Dua orang tewas dalam ledakan ini yakni Ghofar dan Mat Sodik. Sementara belasan rumah hancur dan beberapa luka-luka.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait