Selebgram Isa Zega usai persidangan di PN Kepanjen, Malang, Selasa (11/3/2025).(Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Selebgram Isa Zega terdakwa kasus pencemaran nama baik mengaku senang akhirnya Nikita Mirzani ditahan. Nikita Mirzani dipenjara usai dilaporkan pengusaha skincare atas tuduhan pemerasan.

"Jadi waktu itu saya dilaporkan (oleh Nikita Mirzani) di Polres Jakarta Selatan dan tidak terbukti bersalah. Abang ini Pengacara saya ini juga (yang menangani kasus di PN Kepanjen). Jadi saya meminta kepada bapak hakim yang mulia PN Kepanjen untuk menerima eksepsi saya," kata Isa Zega usai persidangan di PN Kepanjen, Malang, Selasa (11/3/2025).

Isa Zega sebelumnya pernah melaporkan Nikita Mirzani pada  November 2023 lalu, tapi kasus tersebut baru diperiksa pada Januari 2025 lalu. 

"Saya saja melaporkan Nikita itu 1 tahun yang lalu, 1 tahun 3 bulan kalau tidak salah, baru ada panggilan pertama. Itu di Polresta Jakarta Selatan," ucap Isa Zega, 

Ia pun menyayangkan laporan di Polda Jawa Timur dengan kasus yang sama oleh Shandy Purnamasari cepat diproses hingga naik ke penyidikan dalam waktu tiga hari.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network