MALANG, iNews.id - Rencana pembangunan jalan Tol Malang-Kepanjen tidak jelas. Pasalnya investor yang sedianya membangun tol dari Kota Malang menuju ibu kota Kabupaten Malang itu memilih mundur dan mengembalikan rencana tersebut ke pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, semula pembangunan tol ini bakal dikerjakan oleh PT PP selaku BUMN yang bergerak di bidang pelayanan jasa dan investasi. Namun, perusahaan pelat merah itu melakukan evaluasi trase, serta mengembalikan ke pemerintah pusat.
Trase merupakan garis yang menggambarkan pola alinemen vertikal dan horizontal jalan pada peta topografi. Setelah itu dianalisis sesuai dengan standar perancangan geometrik jalan, fungsi jalan, klas jalan, dan apakah jalan tersebut dibangun di dalam kota maupun luar kota.
"Belum jelas, mestinya sekarang sudah proses. Contohnya dulu pemrakarsanya BUMN PT PP itu, tapi mundur dikembalikan ke pemerintah pusat. Itu bisa dikatakan nggak jelas," ucap Tomie, Senin (6/3/2023).
Dari pengembalian itu, kemungkinan besar akan ada perubahan pola dan perubahan trase yang tentu berimbas pada perubahan anggaran biayanya. Hal inilah yang memungkinkan nasib pembangunan Tol Malang-Kepanjen ini dipastikan belum bisa dimulai pembebasan lahan di tahun 2023 ini.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait