Meski sudah melakukan perilaku tidak senonoh, AF tidak pernah mengancam. Kepseknya hanya berpesan agar tidak bercerita soal perbuatannya kepada orang lain, termasuk guru di sekolah.
"Tidak pernah ada ancaman serius, tapi tidak boleh bilang ke siapa pun termasuk guru-guru juga tidak boleh tahu," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengaku sudah mengetahui menerima laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah SMK swasta di Surabaya terhadap siswinya. Berdasarkan bukti laporan polisi tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mencari alat barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
Polisi juga akan segera menurunkan tim dari satreskrim untuk mendalami kejadian seperti yang sudah dilaporkan. Hal itu untuk membuktikan dugaan tersebut apakah benar atau tidak.
"Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah SMK Swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga korban maupun terlapor," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait