Ansori, aksi mata warga sekitar, mengatakan, peristiwa itu terjadi menjelang Magrib sekitar pukul 18.10 WIB, Selasa (5/12/2023) saat hujan deras mengguyur kawasan Abung Selatan.
Seorang petugas penjaga pelintasan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara dan warga telah berteriak memperingatkan pengendara mobil sedan agar tidak tidak melintas karena kereta akan lewat. Tetapi karena hujan deras, teriakan petugas dan warga tidak terdengar sehingga pengendara tetap menerobos pelintasan kereta tanpa palang pintu tersebut.
"Akibatnya fatal, mobil sedan tertabrak kereta yang melaju kencang dari arah Palembang ke Tanjungkarang, Bandarlampung itu. Mobil sedan berpelat nomor polisi (nopol) BE 1216 JA yang melaju dari arah Desa Abung Jayo ke Kotabumi tertabrak dan terseret sejauh 1 km," kata Ansori.
Editor : Agus Warsudi
mobil tertabrak kereta mobil tertabrak kereta api sedan tertabrak kereta tertabrak kereta tertabrak kereta api tewas tertabrak kereta Tewas Tertabrak Kereta Api di lampung utara Kabupaten Lampung Utara
Artikel Terkait