Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dijadwalkan hadir pada proses pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur hasil pergantian antarwaktu (PAW) di Gedung DPRD setempat, Senin (10/9/2018) hari ini.

"Pak Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai.

Ke-40 orang yang dilantik berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019 untuk langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama membahas Perubahan APBD 2018 serta RAPBD 2019 untuk Kota Malang.


Berdasarkan data dari Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, nama-nama yang akan dilantik pada hari ini sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yakni dari PDI Perjuangan: Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, dan Yusana Intiyaswati.

Kemudian dari Partai Demokrat: Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, dan Fransiska Rahayu Budiwiarti. Lalu, Partai Golkar: Arief Budiarto, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, dan Retno Sumarah.

Selanjutnya, dari Partai Gerindra: Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, dan Andri Wiwanto. Anggota dewan PAW dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Achmad Subandiri. Kemudian, dari PKS: Masduki, Syaiful Ali Fatah, dan Helmi Teguh Yuana.

Sementara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso. Partai Nasional Demokrat (NasDem) Didik Suprayitno, dari Partai Amanat Nasional (PAN): Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz, serta Partai Hanura R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.

Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus KKN dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut. Satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari sebanyak 41 tersangka, diduga menerima uang Rp700 juta untuk kasus suap, dan Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network