Gubernur Jatim Soekarwo. (Foto: Dok/iNews.id)

SURABAYA, iNews.id – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) 40 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka korupsi tuntas. Hari ini, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo, telah menandatangani seluruh usulan anggota dewan pengganti dari seluruh partai politik, tempat anggota DPRD bernaung.

“Dengan selesainya semua proses PAW ini, maka Senin nanti, 40 anggota PPRD Kota Malang bisa dilantik dan pemerintahan normal kembali,” kata Soekarwo seusai bertemu pimpinan partai dan pejabat Pemkot Malang di Grahadi, Sabtu (8/9/2018).

Soekarwo mengapresiasi semua pihak atas percepatan PAW 40 anggota DPRD Kota Malang tersebut. Dalam waktu tiga hari, seluruh prosedur PAW bisa tuntas.

“KPU (Komisi Pemilihan Umum) lancar, birokrasinya lancar, partainya lancar. Rapat hari Rabu, Kamis, Jumat. Tiga hari selesai. Nanti malam sudah bisa rapat dengan pimpiman dewan,” kata mantan sekretaris daerah (sekda) Provinsi Jatim ini.

Selanjutnya, terkait mekanisme pelantikan, Soekarwo menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD yang bersangkutan, baik menyangkut prosesi maupun seremoni acara. Soekarwo memastikan untuk ikut datang di acara tersebut.

Selain memberi arahan, Soekarwo mengaku kedatangannya untuk menyaksikan penantanganan pakta integritas bagi seluruh anggota DPRD Kota Malang yang baru. “Saya akan menyampakian pada pelantikan Senin nanti sekaligus menandatangani pakta integritas,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Diketahui pascapenetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Perubahan TA 2015 oleh KPK, anggota DPRD Kota Malang tersisa 4 orang. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network