MALANG, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah menindaklanjuti dugaan perundungan dan perkelahian di salah satu SMP swasta, yang videonya viral. Disdikbud telah memanggil pihak sekolah dan menelusuri informasi dugaan bullying menjurus ke perkelahian antarpelajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang Suwarjana mengungkapkan, telah memediasi kedua belah pihak, yakni terduga pelaku berinisial NDA dan korban berinisial AUB.
"Sudah damai dan kedua belah pihak menerima. Insya Allah keduanya sudah mau menerima. Jadi insyallah sudah gak ada problematika," kata Suwarjana, saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/3/2024).
Selain itu, kata dia telah merekomendasikan sanksi kepada terduga pelaku perkelahian. Dia mengakui tidak bisa sanksi tersebut serta merta harus mengeluarkan dari sekolah terduga pelaku yang masih berusia 14 tahun atau tengah duduk di kelas VII SMP.
"Itu salah paham perkelahian. Kalau di diamkan kan lama-lama bisa jadi perundungan. Alhamdulilah kita sigap. Sudah kita sanksi dengan poin, tapi kalau terus kita keluarkan gak mungkin. Jadi tidak (dikeluarkan), kita bina," ucapnya.
Pada Senin ini, lanjut dia pelaku dan korban yang merupakan teman satu kelas di SMP swasta di Jalan Slamet Supriyadi, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini, juga sudah diberikan penanganan khusus dari tim psikolog. Psikolog ini untuk mengasesmen keduanya, agar kembali bersekolah normal.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait