Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan, larangan mudik memang telah dikeluarkan. Tapi, ada pengecualian untuk wilayah aglomerasi pada 6 - 17 Mei 2021.
Gresik masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. "Apel ini bertujuan mengamankan kebijakan pemerintah dengan harapan berjalan optimal sesuai yang diharapkan," katanya.
Sementara Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail menambahkan, prajurit Kodim akan terus membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Pihaknya siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait.
"Maka dari itu saya mengajak masyarakat Gresik, mari bersama-sama mematuhi peraturan pemerintah dan disiplin protokol kesehatan," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait