Apel kesiapan larangan mudik Lebaran dipimpin Wabup Aminatun Habibah. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan, larangan mudik memang telah dikeluarkan. Tapi, ada pengecualian untuk wilayah aglomerasi pada 6 - 17 Mei 2021.

Gresik masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. "Apel ini bertujuan mengamankan kebijakan pemerintah dengan harapan berjalan optimal sesuai yang diharapkan," katanya.

Sementara Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail menambahkan, prajurit Kodim akan terus membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Pihaknya siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait.

"Maka dari itu saya mengajak masyarakat Gresik, mari bersama-sama mematuhi peraturan pemerintah dan disiplin protokol kesehatan," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network