Korban menunjukkan akun TikTok yang diduga melakukan penipuan. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

Saat itulah pelaku mulai sulit dihubungi. Uang sebesar Rp5 juta yang harusnya dikembalikan padanya tak segera dikirim. Malah, AY dikeluarkan dari grup Telegram. "Akun medsos IG saya juga diblokir. Jadi akun yang mau saya beli belum diserahkan,” ujarnya. 

Atas kejadian ini, dia mengalami kerugian hingga Rp5,9 juta. Rinciannya, Rp900.000 untuk pembelian akun dan Rp5 juta dari uang yang ditransfernya sebanyak tiga kali. 

Seluruh transaksi itu dilakukannya melalui rekening Seabank dan diterima oleh rekening bank yang sama atas nama Abdul Rahim. "Saya sudah kirim surat permohonan blokir ke pihak bank," katanya.

Diketahui, selama dua bulan terakhir AY memang mulai berbisnis jual beli akun. Rencananya dia akan menjual akun @tiktokpns itu dengan harga Rp1,2 juta. Namun, rencananya itu kandas karena dirinya justru tertipu. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengusut kasus tersebut. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network