Puluhan ribu karyawan hotel di Jatim terancam dirumahkan imbas PPKM Level 4. (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id – Puluhan ribu karyawan hotel di Jawa Timur terancam dirumahkan tanpa dibayar imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan merumahkan karyawan perhotelan dipilih agar bisa tetap bertahan di tengah kondisi sulit.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono menuturkan, sebelum adanya penerapan PPKM darurat di awal Juli lalu, sebenarnya dikatakan sektor perhotelan dan restoran di Jawa Timur sudah cukup terdampak parah imbas pandemi Covid-19. 

Apalagi saat PPKM diberlakukan di mana mobilitas orang benar - benar dibatasi membuat pelaku perhotelan berpikir bagaimana caranya bisa bertahan. Dampaknya okupansi perhotelan di Jawa Timur anjlok drastis hingga di bawah 10 persen. 

"Kita lebih memilih merumahkan 50 persen lebih karyawan, seluruh hotel dan restoran di Jawa Timur itu, kalau tidak itu ya tidak, bangkit lagi," ucap Dwi Cahyono, Minggu (25/7/2021). 

Dia mengatakan, langkah merumahkan karyawan tanpa dibayar itu menjadi pilihan realistis yang dapat ditempuh sektor perhotelan, agar bisa bertahan di tengah dampak ekonomi imbas pemberlakuan PPKM. 

"Untuk hotel dan restoran di Jatim, kita sudah lempar handuk, nggak tak tahu harus bagaimana menyelamatkan, khususnya karyawan. Jadi kita pikirkan pertama karyawan, kemarin habis hari raya (Hari Raya Idul Fitri) karyawan sudah kita gilir, masuknya separuh-separuh. Satu hari libur satu hari masuk," katanya. 

"Ada PPKM ini memang kita sampai merumahkan tanpa dibayar, kalau berlanjut bukan tak mungkin ada PHK massal. Jadi sekarang sudah sangat berat sekali," ujarnya. 


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network