Terminal Purabaya Bungurasih terpantau sepi hingga H-3 Lebaean, Minggu (9/5/2021). (Foto: Sindonws/Aan Haryono).

 Sementara itu, bus AKDP diizinkan beroperasi di masa larangan mudik dengan adanya stiker izin beroperasi yang yang dikeluarkan petugas penyekatan sebagai tanda boleh beroperasi.

 Diperbolehkannya bus AKDP beroperasi baru diputuskan setelah adanya koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim. "Nggak kosong busnya, tapi harus sudah dapat stiker, baru beroperasi," ujarnya. 

Meskipun beroperasi, bus AKDP hanya diperuntukkan bagi penumpang non-mudik. Selain itu, penumpang nonmudik juga tetap melalui proses skrining untuk bisa melakukan perjalanan menggunakan bus. Semua itu dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network