Pemandangan Gunung Semeru dari kawasan Lumajang yang kembali ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Kami mengimbau kepada seluruh calon pengunjung untuk mematuhi keputusan ini. Dilarang mendaki secara ilegal. Segala macam bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan mendapatkan peringatan dan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, penutupan pendakian di Gunung Semeru dilakukan secara periodik sejak 2 Januari 2025 hingga 16 Januari 2025. Kemudian dilanjutkan dari 16 Januari hingga 8 Februari 2025 dan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network