Kepala Disnaketrans Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Jawa Timur (Jatim) dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka sebelumnya diamankan petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat menuju Australia.  

Ke-17 PMI dari Jatim itu yakni dari Kabupaten Gresik sebanyak 11 orang, Bojonegoro lima orang, dan dari Lamongan satu orang. Hasil pemeriksaan petugas ke-17 calon PMI dikirim oleh sebuah biro jasa tenaga kerja sevcara ilegal.  

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, PMI yang dari Jatim ditampung ditempat penampungan yang ada di Surabaya. Tepatnya di shelter UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network