JOMBANG, iNews.id – Wakil Bupati Jombang Munjidah Wahab ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jombang untuk mengisi kekosongan tampuk pemerintahan setelah Nyono Suharli Wihandoko jadi tersangka suap oleh KPK.
Namun, Munjidah hanya sepekan menjabat plt bupati karena mulai 15 Februari, dia akan cuti untuk mengikuti pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2018. Munjidah mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari Gubernur Jatim Soekarwo tentang penunjukan dirinya sebagai plt bupati.
“Saya sudah terima surat dari Kemendagri. Saya aktif (jadi plt bupati) mulai hari ini sampai 15 Februari. Karena 15 Februari saya harus cuti sampai 24 Juni,” ucapnya, Selasa (6/2/2018).
Dalam surat itu, Munjidah mengaku diminta untuk melaksanakan tugas-tugas bupati dan melakukan perbaikan terhadap kinerja seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jombang.
Menurut Munjidah, dirinya tidak akan lama menjabat plt bupati atau hanya sekitar sepekan. Sebab, sesuai ketentuan KPU pada tanggal 15 Februari, Munjidah harus segera cuti karena akan mengikuti Pilbup Jombang pada Juni mendatang. “Kami imbau kepada seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama gotong royong dan rukun untuk membangun bersama Jombang,” ucapnya.
Guna mencegah pungutan liar, Munjidah meminta kepada seluruh pegawainya terutama di Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan, Munjidah melarang mereka untuk mengubah seluruh data yang ada di komputer atau di kantor masing-masing karena seluruhnya sudah direkam oleh KPK saat penggeledahan.
Munjidah juga meminta seluruh kepala puskesmas di Jombang untuk menghentikan praktik-praktik terlarang seperti yang selama ini dilakukan dengan memotong dana kapitasi.
Perlu diketahui, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap penyidik KPK Sabtu, 3 Februari 2018 sore di salah satu restoran cepat saji di Stasiun Solo Balapan. Saat itu Nyono menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sisa uang pemberian dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati Rp25.550.000 dan USD9.500.
Nyono berdalih uang yang dia terima dari Inna diberikan untuk sedekah dan santunan anak yatim. Karena itu, dia tidak menyadari perilaku itu salah di mata hukum. "Gak tahunya sedekah itu urunannya memang sebenarnya saya gak mikir itu salah. Karena kita berikan kepada anak-anak yatim kita di Jombang," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait