Mereka khawatir naiknya BBM dapat berimbas pada peningkatan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Diketahui, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM penugasan, subsidi, hingga non-subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkan pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, sementara Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait